Pelatihan Human Capital Manager BNSP di Tangerang Banten
Pelatihan manajer human capital (MHC)/ human capital manager (HCM) ini berisi pembekalan dan sertifikasi manajer human capital (MHC)/ human capital manager (HCM) dengan durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari ujian sertifikasi. Pelatihan ini ditujukan untuk Minimal lulusan D3 Ekonomi/ Teknik Industri/ Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM paling tidak 5 tahun/ S1 semua bidang, dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun).
Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia, NOmor M/5/HK.04.00/VII/2019 Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Pemberlakuan Pasar bebas ASEAN sudah diterapkan, dan konsekuensinya adalh SDM dari Negara-negara ASEAN bebas meniti karir di antara negara-negara yang telah menandatanganinya. Untuk melindungi dan mengebangkan SDM dalam negeri, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya.
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. LSP MPSDM (Lembaga Sertifikasi Profesi) Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) merupakan salah satu LSP yang diberi lisensi oleh BNSP untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi dalam bidang manajemen dan pengembangan SDM, dengan menggunakan jenis skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)/Level.
KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No. 307 Th. 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No. 346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial. Ketiga standard/acuan tersebut digunakan oleh LSP MPSDM untuk menyusun skema sertifikasi pada setiap level.
Level V (Level manager) merupakan manager level menengah dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 5 (lima) Kompetensi Inti dan 15 (sepuluh) Kompentensi Pilihan dari berbagai area manajemen dan pengembangan SDM. Berdasarkan pedoman ini, LSP yang ditunjuk mengembangkan menjadi 4 (empat) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Manajer Sumber Daya Manusia (MSDM)/ Human Resource Manager (HR Manager/HRM).
Tujuan Human Capital Manager BNSP di Tangerang Banten :
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta sebagai Manajer SDM.
- Mempersiapkan peserta untuk mengikuti ujian kompetensi Manajer SDM.
- Mendapat sertifikat kompetensi profesi dari BNSP, bagi peserta yang dinyatakan lulus.